Masyarakat bisa berperan serta dengan apa yang sudah mereka gerakan misalkan dengan mengadakan penggalangan dana untuk obat-obatan, penggalangan dana untuk mendapatkan oksigen, konsentrator, dan masih banyak lagi," tutur Dante. Wamenkes bangga dengan peran pemuda Indonesia yang sangat kontributif meski di kondisi yang sangat sulit.
PeranSerta dalam Sistem Politik. Jika kita melihat peran serta atau partisipasi politik yang berkaitan dengan sistem politik, maka ada dua hal yang tidak dapat kita abaikan begitu saja, yaitu masalah sosialisasi politik dan kebudayaan politik. Sosialisasi politik dan kebudayaan politik merupakan kunci untuk memahami sistem politik.
1 peran serta pelajar dalam - 2546537 daffahfz daffahfz 24.04.2015 PPKn Sekolah Menengah Pertama terjawab 1. peran serta pelajar dalam pemerintahan dapat diwujudkan dengan cara a. ikut serta dalam kegiatan pemilu b. ikut penelitian untuk mengembangkan IPTEK 3. sikap positif terhadap kedaulatan rakyat dan sistem pemerintahan Indonesia
Salahsatu upaya pemerintah dalam meningkatkan penyediaan pangan adalah dengan diadakanya food estate pada Kalimantan tengah. Food estate adalah istilah popular dari kegiatan usaha budidaya tanaman skala luas yang dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industrial yang berbasis ilmu pengetahuan dak teknologi, modal, serta organisasi dan manajemen modern.
Dilansirdari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, peran pelajar dalam mengisi kemerdekaan dapat diwujudkan dengan: Menjadi perwakilan sekolah, daerah, atau negara dalam lomba dan olimpiade. Perjuangan pelajar sebagai generasi muda bukan diwujudkan dalam mengangkat senjata dan berperang melawan penjajah.
Agaretika organisasi pemerintah dapat diterapkan dengan benar, selayaknya ada proses pengawasan dan evaluasi. Dalam hal ini, fungsi kontrol hendaknya dilakukan bukan saja oleh lembaga pemerintah, melainkan melibatkan masyarakat luas. Adapun lembaga pengawasan fungsional berperan mengawasi jalannya fungsi-fungsi pemerintahan secara komprehensif.
. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. SDG's merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan dunia dimana didalamnya terdapat salah satu tujuan di bidang pendidikan yaitu menciptakan pendidikan yang inklusif dan berkualitas pada tahun 2030. Pendidikan merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam suatu negara, karena pendidikan dapat mencetak generasi-generasi bangsa yang cerdas dan berbudaya. Banyak sekali masalah di bidang pendidikan yang harus diselesaikan oleh pemerintah, salah satunya yaitu pemerataan dan akses pendidikan. Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum dapat mengenyam dunia pendidikan yang seharusnya, padahal pendidikan termasuk ke dalam hak asasi manusia yang harus didapatkan. Tulisan ini berisi serangkaian upaya yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Selain peran pemerintah, keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan amat diperlukan dalam berakhirnya era MDG's yang merupakan kependekan dari Millenium Development Goal, kita memasuki era baru, yaitu era Sustainable Development Goals atau disebut juga sebagai SDG's. Sustainable Development Goals ini disahkan oleh 193 perwakilan negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa pada tahun 2015 dengan 17 tujuan dan 169 capaian yang terukur dengan tenggat waktu 15 tahun. Hal ini untuk memastikan bahwa pada tahun 2030 semua orang di dunia dapat menikmati perdamaian dan kemakmuran. Salah satu tujuan dari agenda lanjutan pembangunan dunia dari MDG's ini adalah memastikan pendidikan inklusif yang berkualitas. Yang dimaksud dengan pendidikan inklusif yaitu sistem pendidikan yang dijalankan agar warga negara dapat memperoleh pendidikan di sekolah terdekat, tidak ada pengkhususan kelas yang dimana setiap warga negara usia sekolah belajar bersama sama dengan warga seumurannya di kelas. Selain itu, pendidikan inklusif juga dapat diartikan sebagai pembelajaran yang dilakukan secara aksesibilitas yang mendukung kepada semua warga negara tanpa terkecuali kaum difabel. Sebagaimana proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan cita-cita bangsa yang termaktub dalam UUD 1945 pada alinea ke 4. Adanya cita-cita nasional ini terdapat imbas bahwa cita-cita tersebut harus dapat tercapai agar tidak menjadi sebuah wacana nasional yang membuat negara kita dipandang sebelah mata oleh negara lain. Dan dalam meraih cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa, hanya dapat terwujud melalui jalan pendidikan. Pendidikan merupakan sesuatu yang inheren dalam pembentukan masyarakat dan generasi yang cerdas serta berbudaya. Generasi muda yang menjadi penerus bangsa dan agen perubahan harus dibina dan ditempa melalui pendidikan. Adanya serangan globalisasi yang melanda dewasa ini, membutuhkan pendidikan untuk melindungi warga negara dari berbagai pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh globalisasi. Dengan kata lain pendidikan adalah hal yang harus diberikan kepada setiap lapisan masyarakat, tidak memandang miskin atau kaya, di desa maupun di kota. Menurut UUD 1945 pasal 31 ayat 1, mendapatkan pendidikan merupakan hak setiap warga negara indonesia. Oleh karena itu jika terdapat warga negara yang tidak memperoleh pendidikan, maka dapat diartikan bahwa hal tersebut termasuk dalam pengingkaran HAM. Akan tetapi pada kenyataannya, pendidikan di indonesia belum sepenuhnya dialokasikan bagi seluruh masyarakat, tidak sedikit generasi penerus bangsa yang tidak dapat mengenyam pendidikan sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan tidak adanya instansi pendidikan dan tenaga pengajar di daerah tersebut, sedangkan sebagian kecil lainnya telah tersedia instansi pendidikan dan tenaga pengajar, namun hanya dalam jumlah yang terbatas. Akibatnya kualitas pendidikan yang diterima masyarakat belum sesuai dengan target SDG' ini dibuat menggunakan pendekatan kualitatif, atau dengan kata lain pengumpulan data berupa analisis dari studi literatur beberapa jurnal, makalah, dan artikel yang membahas mengenai berbagai masalah pendidikan di Indonesia, seperti sistem zonasi, permasalahan kulitas pendidikan, dan pendidikan gratis. Memperoleh pendidikan merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih memperhatikan pemerataan pendidikan yang ada di Indonesia. Seperti yang telah diketahui bahwa pada tahun 2015 dibentuklah SDG's yang merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan untuk menyejahterakan masyarakat dunia termasuk Indonesia. Diantara tujuan SDG's yang telah disepakati, terdapat satu tujuan untuk menciptakan pendidikan yang inklusif, setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang. Pendidikan merupakan suatu yang harus diperhatikan demi perkembangan pembangunan, sebab dasar dari pembangunan yang strategis adalah pendidikan. Hal ini disebabkan karena salah satu tujuan bangsa adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Berjalannya sebuah pendidikan di Indonesia merupakan merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini pemerintah wajib memfasilitasi pendidikan di Indonesia. Banyak hal yang harus diselesaikan dalam bidang pendidikan, hal ini dikarenakan banyaknya masalah masalah pendidikan yang sedang dialami oleh bangsa benang kusut yang tidak diketahui ujungnya dan harus diurai satu demi satu dengan penuh ketekunan, permasalahan pendidikan di Indonesia tentunya membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk mencapai yarget SDG's. Salah satu permasalahan pendidikan Indonesia yaitu mengenai pemerataan pendidikan dan perluasan akses pendidikan. Menurut Riant Nugroho 2008, permasalahan pemerataan pendidikan merupakan hasil turunan dari masalah pemerataan pembangunan nasional. Tidak sedikit masyarakat di Negara Indonesia yang belum mendapatkan pendidikan, terutama bagi anak anak yang berada di daerah-daerah terpencil dan terpelosok yang sulit diakses. Oleh karena itu perlu adanya usaha pemerintah untuk mendirikan sebuah instansi pendidikan yang berkualitas di daerah-daerah terpencil, agar seluruh warga negara dapat terpenuhi haknya untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Mahasiswa merupakan orang-orang yang terpelajar serta hendaknya memiliki kapasistas pengetahuan yang luas, Mahasiswa merupakan orang-orang yang belajar di perguruan tinggi, mereka para Mahasiswa selain dituntut untuk belajar, serta banyak membaca buku, para Mahasiswa juga memiliki tugas dan kewajiban , tugas dan kewajiban Mahasiswa selain dari tugas utamanya yaitu rajin belajar adalah sebagai agen perubahan, yang dimaksud sebagai agen perubahan ia lah, Mahasiswa dapat menjadi produk terdidik yang tidak berjiwa apatis dengan kondisi negara tempat ia tinggal, Mahasiswa di tuntut untuk turut serta dalam menyaring setiap kebijakan dari pemerintah yang dirasa kurang sejalan dengan konsep Demokrasi, serta bertolak belakang dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai nilai luhur yang tertanam dalam hidup masyarakat indonesia. Sebelum melangkah lebih jauh terkait arah perjuang mahasiswa dalam mengawal Demokrasi Pancasila, alangkah lebih baik jika kita memahami apa itu yang dimaksdu sebagai Demokrasi Dalam Prespektif Nilai PancasilaDemokrasi Pancasila terdiri dari dua kata yaitu Demokrasi dan Pancasila, pengertian Demokrasi ialah konsep pemerintahan yang bercirikan dengan kedaulatan Rakyat. Yang mana dalam konsep pemerintahan demokratis mendudukan Rakyat sebagai pemilik kekuasan tertinggi dalam menjalankan pemerintahan suatu negara. Demokrasi pertama-tama merupakan gagasan tetang konsep yang mengandaikan bahwa kekuasaan itu adalah dari, oleh dan untuk rakyat. Dalam pengertian yang lain, Demokrasi bahkan disebut sebagai konsep kekuasaan dari raykyat oleh rakyat, untuk rakyat, dan bersama rakyat. Maka dapat kita pahami bahwa kekuasaan itu pada pokoknya diakui berasal dari rakyat, dan karena itu para rakyatlah yang sebenarnya menentukan dan memberi arah dalam menyelenggarakan kehidupan kenegaraan. Adapun Istilah demokrasi tersusun dari dua kata berasal dari bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan kedaulatan. Dari penjabaran diatas dapat dimaknai bahwa demokrasi ialah suatu sistem pemerintahan dalam suatu negara yang pemerintahannya dilaksanakan oleh Rakyat. Sedangkan Definisi terkiat dengan Demokrasi Pancasila ialah demokrasi yang dihayati serta diimplementasikan oleh bangsa dan Negara Indonesia serta dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila Pancasila atau nilai-nilai luhur Pancasila. Secara luas demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pijakan sistem Demokrasinya. nilai-nilai Pancasila pada bidang politik, ekonomi, dan sosial. Jika dilihat secara sempit demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Definisi Demokrasi Pancasila Menurut seorang ahli mengatakan bahwa "Demokrasi Pancasila merupakan paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang wujudanya adalah seperti termasuk dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. PERAN PELAJAR DALAM MENGAWAL DEMOKRASI PANCASILA Seperti yang saya jabarkan diatas maka kita dapat memaham definisi dari tiap pengertian mulai dari mahasiswa dan juga Demokrasi Pancasila, lantas langkah apa yang hendaknya Mahasiswa lakukan dalam upaya pengawalan nilai luhur yang terkandung dalam Demokrasi yang bisa dilakukan Mahasiswa ialah dengan mengadakan kajian cultural dalam lingkup Mahasiswa yang membahas segala bentuk kebijakan para penguasa, Adapun ruang kajian yang akan dikaji meliputi efektifitas suatu kebijakan serta dampak jangka Panjang dari kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah terhadap masyarakat, apabila hasil dari kajian kebijakan pemerintah tersebut dirasa tidak menerapkan nila-nilal demokrasi serta nila Pancasila, maka para mahasiswa dapat melakukan Orasi atau Demo terkait kebijakan yang tidak selaras tersebut, lagi pula tindakan tersebut merupakan hak kita sebagai warga negara Indonesia dipertegas dalam UUD 1945, dalam Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi " "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang". Mengapa hal ini dibebankan kepada Mahasiswa, karena mereka merupak orang-orang terpelajar, yang dituntut untuk mampu memahami permasalah yang di alami rakyat apabila tertindas oleh kebijakan sewenang-wenang dari saya, sebagai penutup saya mengutip kata-kata yang pernah disampaikan Tan Malaka dalam Bukunya kutipan itu sebagai berikut "Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita sederhana, maka lebih baik Pendidikan itu tidak diberika sama sekali". Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Praktik korupsi di Indonesia kian hari semakin menjadi-jadi di tengah masyarakat kita yang tentunya hal ini berdampak pada rusaknya tatanan sosial, lambatnya pembangunan, dan runtuhnya kepercayaan masyarakat atas instansi-instansi yang ada di Indonesia. Perbuatan kotor ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat atas seperti pemerintahan, bahkan sampai pada masyarakat kalangan dibawahnya praktik korupsi ini masih dapat dijumpai. Perilaku korupsi mampu tersebar bagaikan metastatis pada sel kanker yang menyebar dengan dahsyat bisa mengikat sel-sel tubuh lainnya Wibawa et al., 2021. Dengan kata lain korupsi mampu menulari dan mempengaruhi orang maupun sistem dengan tersembunyi menyebar dan berkembang biak tidak terkecuali di kalangan orang muda. Perlu adanya keberanian dan perlawanan dalam untuk mengubah budaya korupsi yang terus-menerus terjadi. Disinilah mahasiswa sebagai agent of change yang masih membawa semangat perubahan untuk dapat menunjukkan aksi nyatanya dalam mengubah paradigma dan menciptakan lingkungan masyarakat yang anti agen perubahan, mahasiswa memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesadaran dan juga pendidikan anti korupsi di masyarakat. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengubah sudut pandang masyarakat terhadap korupsi ini dapat dilakukan dengan mnegadakan berbagai seminar, kampanye, yang berkaitan dengan edukasi terhadap bahaya korupsi berserta dampak negatif yang dihasilkan. Dalam hal ini proses penanaman nilai-nilai integritas, transparansi, dan juga akuntabilitas kepada lingkungan masyarakat diterapkan sehingga terbentuk paradigma baru di masyarakat terhdap pentingnya melawan korupsi. Peningkatan kesadaran masyarakat melalui upaya-upaya ini merupakan suatu langkah preventif yang dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan berbagai media edukasinya dengan semenarik mungkin. Independensi mahasiswa juga menjadi point penting dalam aksi perlawanan terhadap korupsi. Dengan sifatnya yang independen, mahasiswa dapat berperan aktif dalam pengawasan di masyarakat terhadap praktik korupsi. Pengawasan yang dilakukan oleh mahasiswa ini dapat dilakukan pada sektor-sektor publik seperti pelayanan, pembangunan fasilitas, hingga berbagai sektor di lembaga pemerintahan lainnya. Hal ini diwujudkan dengan dapat dibentuknya sebuah lembaga di kalangan mahasiswa untuk mengambil peran terhadap pengawasan praktik korupsi ini di masyarakat dan nantinya bentuk pengawasan ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat lainnya untuk memberikan aduan laporan terhadap praktik-praktik korupsi yang mereka temui dalam lingkungan sekitarnya. Hal ini merupakan perwujudan upaya kuratif yang dapat dilakukan apabila telah ditemukan praktik-praktik korupsi di lingkungan upaya nyata yang dapat dilakukan oleh mahasiswa ini tentunya membutuhkan dukungan dan juga kolaborasi dari berbagai seperti contohnya lembaga anti korupsi, lembaga sosial masyarakat, dan yang tak kalah penting juga peran dari media jurnalistik untuk dapat membantu dalam pengawalam aksi nyata anti korupsi di masyarakat. Melalui kerjasama ini, mahasiswa dapat memperkuat peran mereka dalam melawan korupsi, berbagi pengetahuan, sumber daya, dan strategi untuk mencapai tujuan yang sama. Bagaimanapun juga, dalam perwujudan anti korupsi ini merupakan tanggung jawab bersama dan mahasiswa dalam hal ini merupakan penggerak untuk melakukan aksi nyata tersebut. Dengan melakukan kolaborasi bersama berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan dampak yang lebih besar dalam menciptakan lingkungan yang lebih kuat dalam memerangi korupsi. Pada intinya peran aktif mahasiswa sebagai agen perubahan sangatlah penting dalam mewujudkan lingkungan anti korupsi di masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan berbagai upaya preventif dan juga kuratif mahasiswa dapat menjadi pondasi penggerak utama yang mendorong perubahan nyata di lingkungan masyarakat. Dengan semangat dan komitmen mereka, mahasiswa dapat menginspirasi masyarakat, membangun kesadaran, dan melawan korupsi dengan tindakan nyata. Mari bersama-sama mendukung peran mahasiswa dalam melawan korupsi dan menciptakan masa depan yang bebas korupsi bagi generasi Wibawa, Agustian, M., dan Warmiyati, 2021. Pendidikan anti korupsi sebagai tindakan preventif perilaku koruptif. Jurnal Pemikiran dan Riset Sosiologi. 2 1 1-18. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Origin is unreachable Error code 523 2023-06-16 073917 UTC What happened? The origin web server is not reachable. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Check your DNS Settings. A 523 error means that Cloudflare could not reach your host web server. The most common cause is that your DNS settings are incorrect. Please contact your hosting provider to confirm your origin IP and then make sure the correct IP is listed for your A record in your Cloudflare DNS Settings page. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d816542a9ae0ba8 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pelajar adalah sebutan kepada orang yang sedang menjalani proses pendidikan dan pembelajaran. Dalam interaksi sosial, pelajar merupakan lapisan yang istimewa. Hal ini dikarenakan fungsi startegis pelajar yaitu penyampai kebenaran, agen perubahan dan sebagai generasi penerus masa depan. Pelajar merupakan kalangan terdidik yang menjadi tumpuan serta harapan masyarakat dimasa yang akan datang. Baca juga Pentingnya Peran Pelajar dalam Perubahan Politik Ketatanegaraan IndonesiaNamun, meskipun demikian pelajar tidak boleh sedikitpun merasa ekslusif apalagi memiliki jarak dengan lapisan masyarakat. Pelajar harus bisa menyentuh lapisan masyarakat yang paling bawah, sebagai bentuk tanggungjawabnya atas segala pengetahuan dan ilmu yang dimilikinya. Dalam hal ini, pelajar bertanggung jawab untuk memanifestasikan pengetahuannya terhadap segala permasalahan yang terjadi di masyarakat. Proses pembelajaran dan pendidikan yang diterima oleh pelajar akan menghasilkan kemajuan berfikir. Keseriusan dalam menggali keilmuan serta keikhlasan dalam mengaplikasikannya di masyarakat merupakan dua hal utama yang harus dilakukan oleh pelajar. Dari sinilah peran pelajar terhadap masyarakat dapat dilakukan. Sebagai lapisan yang terdidik, pelajar seharusnya memberikan dampak baik terhadap masyarakat berupa perubahan disegala lini kehidupan. Perubahan yang dilakukan dapat meliputi kemajuan ekonomi, politik, sosial dan budaya, spiritual, kesehatan dan yang paling penting adalah kemajuan juga Peran Pelajar dalam Menghadapi GlobalisasiPelajar yang telah selesai masa pendidikannya memegang fungsi untuk menjadi penerus roda kehidupan bangsa. Pelajar tidak boleh lari dari realitas sebagai pemegang kontrol moral dan kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Semakin tinggi keilmuan seorang pelajar, semakin besar tanggung jawabnya di masyarakat. Tanggung jawab tersebut meliputi kemampuan untuk memperbaiki kebobrokan moral dan akhlak masyarakat, mendorong masyarakat untuk memiliki pola berfikir yang lebih maju, serta meninggalkan cara-cara lama yang dapat menghambat kemajuan nalar dan cara berfikir ilmiah. Dalam konteks yang lebih besar, para pelajar bertanggung jawab di masa depan untuk menjaga eksistensi bangsa, meningkatkan kemajuan peradaban, membawa bangsa dan negaranya bersaing di kancah internasional tanpa melupakan nilai-nilai budaya, moril dan spiritual. Dalam usaha untuk mewujudkan peran-peran besar tersebut, setiap pelajar dituntut untuk memiliki kesadaran akan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai cahaya perubahan. Semangat untuk menjiwai secara sungguh-sungguh segala proses pembelajaran harus ditanamkan dalam diri setiap pelajar. Baca juga Peran Pelajar dalam Mencegah Penyebaran Virus Covid-19Selanjutnya, dengan berbekal keilmuan, pelajar harus jeli melihat gejala sosial yang ada dan menempatkan analisa-analisa nya secara akurat terhadap pokok utama permasalahan masyarakat, sehingga dapat menghasilkan suatu inovasi gagasan yang menjawab persoalan masyarakat. Kesimpulannya, setiap pelajar harus bisa mengaktualisasikan diri dan pengetahuannya sebagai bentuk penghibahan diri kepada ibu kandungnya, yaitu masyarakat. “Pelajar yang tidak mampu membawa perubahan adalah pelajar yang menghianati ilmu pengetahuan”. Lihat Pendidikan Selengkapnya
Jawaban1 Berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilihan ketua kelas maupun ketua OSIS, mulai dari proses pencalonan, seleksi, kampanye, penyampaian visi dan misi, sampai dengan pemungutan suara, serta penghitungan suara. Misalnya, ikut mencalonkan diri sebagai ketua kelas atau ketua OSIS, menjadi tim seleksi atau tim sukses, mempersiapkan dan mengikuti kampanye, mendengarkan dan menanggapi penyampaian visi dan misi, memberikan dukungan suara dalam pemungutan suara, serta menyaksikan penghitungan suara dan pelantikan pengurus OSIS Memberikan masukan-masukan dalam proses pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dalam setiap kegiatan yang Mengikuti forum-forum diskusi atau musyawarah di Membuat artikel tentang aspirasi siswa dalam kegiatan politik di sekolah.
peran serta pelajar dalam pemerintahan dapat diwujudkan dengan